Pelantikan pengurus baru organisasi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) terancam tertunda.
Adanya
gugatan soal musyawarah nasional yang disampaikan Icuk Sugiarto kepada
Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menjadi ganjalan.
Terlebih
lagi Icuk, yang merasa hak-haknya sebagai calon ketua umum diabaikan
pada munas di Yogyakarta beberapa waktu lalu, juga sudah berencana
melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait
persoalan tersebut.
Intinya, Icuk akan meminta KONI menunda pelantikan Ketua Umum PBSI periode 2012-2016.
"Saya
bukan cari sensasi, tetapi berupaya memperbaiki sistem berorganisasi di
PBSI menjadi lebih baik," kata Icuk di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Ia menambahkan, pelantikan harus ditunda sampai semua persoalan jelas dan diputuskan BAORI.
Laporan
Icuk sebelumnya sudah ditindaklanjuti BAORI dengan menggelar mediasi
antara pihak Icuk dan pantia penyelenggara munas serta PBSI yang
dihadiri Yacob Rusdianto. Pihak yang terakhir disebut ini kemudian
meminta waktu sepekan untuk mempelajari materi gugatan Icuk.
Yacob
Rusdianto menyebutkan, masalah ini sudah diserahkan kepada Badan Hukum
PBSI. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, ketua
umum terpilih diberi waktu paling lambat selama satu bulan setelah munas
untuk memilih pengurus dalam kabinetnya.
Mengacu hal ini, maka
hitungan sebulan setelah pemilihan akan jatuh tanggal 22 Oktober 2012.
Dengan demikian, setelah diumumkan pengurusnya, dilanjutkan dengan
pelantikan. Namun, dengan adanya gugatan ini pelantikan bisa lebih lama.
0 komentar:
Posting Komentar