Jumat, 12 Oktober 2012

Pelantikan Pengurus Baru PBSI

Pelantikan pengurus baru organisasi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) terancam tertunda.
Adanya gugatan soal musyawarah nasional yang disampaikan Icuk Sugiarto kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menjadi ganjalan.
Terlebih lagi Icuk, yang merasa hak-haknya sebagai calon ketua umum diabaikan pada munas di Yogyakarta beberapa waktu lalu, juga sudah berencana melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait persoalan tersebut.
Intinya, Icuk akan meminta KONI menunda pelantikan Ketua Umum PBSI periode 2012-2016.
"Saya bukan cari sensasi, tetapi berupaya memperbaiki sistem berorganisasi di PBSI menjadi lebih baik," kata Icuk di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Ia menambahkan, pelantikan harus ditunda sampai semua persoalan jelas dan diputuskan BAORI.
Laporan Icuk sebelumnya sudah ditindaklanjuti BAORI dengan menggelar mediasi antara pihak Icuk dan pantia penyelenggara munas serta PBSI yang dihadiri Yacob Rusdianto. Pihak yang terakhir disebut ini kemudian meminta waktu sepekan untuk mempelajari materi gugatan Icuk.
Yacob Rusdianto menyebutkan, masalah ini sudah diserahkan kepada Badan Hukum PBSI. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, ketua umum terpilih diberi waktu paling lambat selama satu bulan setelah munas untuk memilih pengurus dalam kabinetnya.
Mengacu hal ini, maka hitungan sebulan setelah pemilihan akan jatuh tanggal 22 Oktober 2012. Dengan demikian, setelah diumumkan pengurusnya, dilanjutkan dengan pelantikan. Namun, dengan adanya gugatan ini pelantikan bisa lebih lama.

Ditulis Oleh : Unknown // 19.37
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar